Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
DPR Minta Proyek Dievaluasi
Senin, 25 Februari 2013 – 13:20 WIB

Program Layanan Internet Kecamatan Jadi Warnet Komersil
Selain itu, Panja juga tidak menemukan adanya kontrak kerja sama secara tertulis dalam pelayanan program PLIK-MPLIK karena semua dilakukan secara lisan. "Saya akan ungkap semua temuan ini dalam rapat internal Panja nantinya," janji Husnan Bey Fananie.
Baca Juga:
Pekan lalu, Husnan mengingatkan bahwa program PLIK-MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus dievaluasi secara menyeluruh. Apalagi, program PLIK-MPLIK ini menggunakan sumber dana dari Universal Service Obligation (USO), yang dikumpulkan dari seluruh perusahaan telekomunikasi yang ada, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan setiap tahunnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Husnan Bey Fananie, mengatakan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas