Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat

Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat
Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat

Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat

JAKARTA - Direktorat Kerjasama Asean Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bekerjasama dengan Indonesian Society of International Law (ISIL) menggelar Kolokium Nasional Komunitas Asean 2015. Kolokium diisi dengan kegiatan debat hukum pemajuan dan perlindungan HAM di Asean.

Kegiatan akan diselenggarakan di Jakarta tanggal 2-5 September 2013. Adapun tujuan kolokium untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara umum dan mahasiswa hukum secara khusus mengenai perkembangan pembentukan Komunitas Asean, perkembangan pemajuan dan perlindungan HAM di Asean serta Deklarasi HAM Asean.

Siaran pers Kemlu RI yang diterima JPNN, Kamis (29/8), menyebutkan bahwa acara debat hukum diikuti oleh 64 mahasiswa dari 32 fakultas hukum universitas di Indonesia yang telah melewati proses seleksi administratif dan seleksi tertulis.

Dalam kegiatan ini,  para peserta debat juga akan mengikuti seminar, mendapat pelatihan singkat (short course) serta melakukan kunjungan ke kantor Sekretariat Asean. Melalui kolokium ini, para peserta diharapkan dapat lebih mengenal mekanisme penyelesaian sengketa di Asean serta ketentuan Piagam Asean, Deklarasi HAM Asean dan instrumen Asean lainnya.

Rangkaian kegiatan kolokium akan dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri Wardana. Kegiatan ini juga melibatkan Wakil Indonesia untuk Komisi Antar Pemerintah Asean untuk Hak Asasi Manusia, Wakil Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, kalangan akademisi dan praktisi hukum. (dil/jpnn)

 


Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat JAKARTA - Direktorat Kerjasama Asean Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bekerjasama dengan Indonesian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News