Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?
Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M. Aris saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (19-12-2022). ANTARA/Vicki Febrianto

"Seperti saat melakukan rekonstrusksi, tidak ada penembakan gas air mata di tribun, rekonstruksinya harus diulang. Itu tuntutan kami jelas," ujarnya.

Saat ini sejumlah keluarga atau ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.

Dia berharap Divpropam Mabes Polri bisa melakukan investigasi secara jelas dalam tragedi tersebut.

"Maka dari itu, kami menaruh harapan besar terhadap Propam yang hari ini datang untuk melakukan investigasi. Propam bertugas untuk menginvestigasi para penyidik yang patut diduga tidak profesional," katanya.

Pada hari Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar, sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Saat ini sejumlah keluarga atau ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News