Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?
Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M. Aris saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (19-12-2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)


Saat ini sejumlah keluarga atau ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News