Propam Polri Pastikan Kombes Franky Bersalah

Propam Polri Pastikan Kombes Franky Bersalah
Kombes Franky H Parapat. Foto: dok.JPG

Boy menerangkan, penempatan Franky pada posisi itu, demi mempermudah Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan atau menjalani sidang etik.

"Karena terbukti itu makanya diberhentikan dari jabatannya. Belum sampai dipecat sebagai anggota Polri aktif," tandas Boy. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri terus mengusut kasus mantan Direktrur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News