Prosedur Urus Izin di Medan Ringkas Tapi Berbelit
Selasa, 12 Juni 2012 – 04:10 WIB
Kondisi Kotan Medan ini berbeda dengan Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta yang prosedurnya tujuh saja seperti Medan, namun menempati posisi terbaik untuk kemudahan usaha. Setelah Yogyakarta, terbaik adalah Kota Palangkaraya, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Banda Aceh, Kota Gorontalo, Balikpapan, Jakarta, Denpasar, dan Mataram.
Baca Juga:
Selanjutnya, peringkat 11 adalah Palembang, disusul Bandung, Pontianak, Surabaya, Batam, Pekanbaru, Makassar, Jambi, Medan, dan terakhir Manado.
Namun, untuk kemudahan mendaftarkan properti, Kota Medan lumayan, yakni menempati peringkat 7. Peringkat pertama Jakarta dab Bandung. Kota Banda Aceh menempati peringkat ke-12 untuk urusan pendaftaran properti ini.
Sementara, untuk kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan, Kota Medan juga lumayan, yakni urutan ke-6 terbaik. Kota Banda Aceh malah terbaik ke-4 untuk izin mendirikan bangunan.
JAKARTA - Kota Medan menempati posisi sejajar dengan Kota Yogyakarta, dalam hal jumlah prosedur untuk mengurus izin-izin mendirikan usaha. Kedua
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia