Prosedur Urus Izin di Medan Ringkas Tapi Berbelit
Selasa, 12 Juni 2012 – 04:10 WIB

Prosedur Urus Izin di Medan Ringkas Tapi Berbelit
Kondisi Kotan Medan ini berbeda dengan Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta yang prosedurnya tujuh saja seperti Medan, namun menempati posisi terbaik untuk kemudahan usaha. Setelah Yogyakarta, terbaik adalah Kota Palangkaraya, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Banda Aceh, Kota Gorontalo, Balikpapan, Jakarta, Denpasar, dan Mataram.
Baca Juga:
Selanjutnya, peringkat 11 adalah Palembang, disusul Bandung, Pontianak, Surabaya, Batam, Pekanbaru, Makassar, Jambi, Medan, dan terakhir Manado.
Namun, untuk kemudahan mendaftarkan properti, Kota Medan lumayan, yakni menempati peringkat 7. Peringkat pertama Jakarta dab Bandung. Kota Banda Aceh menempati peringkat ke-12 untuk urusan pendaftaran properti ini.
Sementara, untuk kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan, Kota Medan juga lumayan, yakni urutan ke-6 terbaik. Kota Banda Aceh malah terbaik ke-4 untuk izin mendirikan bangunan.
JAKARTA - Kota Medan menempati posisi sejajar dengan Kota Yogyakarta, dalam hal jumlah prosedur untuk mengurus izin-izin mendirikan usaha. Kedua
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota