Prospek Bisnis Dikembangkan dengan Pendekatan Yurisdiksi

Prospek Bisnis Dikembangkan dengan Pendekatan Yurisdiksi
Pertumbuhan bisnis (Ilustrasi): dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendorong utama pendekatan yurisdiksi adalah potensi bagi pihak swasta dan pemerintah dalam memenuhi komitmen produksi komoditas yang berkelanjutan.

Hal ini perlu untuk mendorong agenda perubahan iklim di Indonesia dan menciptakan prospek bisnis bagi pelaku usaha.

Atas hal itu, Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF) akan menyelenggarakan dialog bulanan yang dihadiri lebih dari 250 undangan dan dikurasi serta difasilitasi bersama para praktisi penerapan yurisdiksi berdasarkan prioritas dan tema yang disepakati.

JCAF diketahui diprakarsai Coalition for Sustainability Partnership (CSP), Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Inisiatif Dagang Hijau (IDH), IPMI Case Centre, Filantropi Indonesia, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Landscape Indonesia, Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), dan Tropical Forest Alliance (TFA).

Regional Director TFA Southeast Asia Rizal Algamar mengatakan dengan adanya dialog ini semua pihak memiliki pemahaman yang lebih baik tentang strategi yang berhasil.

“Selain itu dapat mengidentifikasi kesenjangan dan harmonisasi kebijakan dari peraturan yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan. Serta memberikan rekomendasi yang holistik dan mengidentifikasi ide-ide kolektif lebih lanjut guna mempercepat investasi masuk ke dalam yurisdiksi,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (4/9).

Pendekatan yurisdiksi jadi solusi di tingkat kabupaten melalui penerapan tata kelola lahan dengan indikator yang terukur dan disepakati bersama guna memperkuat standar keberlanjutan yang diakui oleh para pihak. 

Hal ini dikomandoi oleh kepala daerah dan dijalankan secara gotong royong dan terintegrasi oleh para pihak pada sebuah wilayah administratif.

Pendekatan yurisdiksi adalah potensi bagi pihak swasta dan pemerintah dalam memenuhi komitmen produksi komoditas yang berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News