Prostitusi ABG di Bawah Umur Marak, Satpol PP Kekurangan Dana
Senin, 21 November 2011 – 14:39 WIB
“Kedua, anak dibawah umur masih butuh hak perlindungan yang melibatkan orang tua, jika anak yang ditemukan terjaring sindikat ini, maka pihak kepolisian harus memanggil dan meminta keterangan dari orang tuanya,” imbuh dia.
Dua hal inilah yang akhirnya menjadi pertimbangan kepolisian, dalam hal ini bukan hanya Satpol PP saja, untuk lebih diperhatikan kembali mengingat faktor terseretnya anak dibawah umur ke dalam jaringan tersebut sangat variatif. (rif/ngh)
TARAKAN – Jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak baru gede (ABG) menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia