Prostitusi Online, IW Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita PSK di Hotel
Senin, 29 Agustus 2022 – 10:55 WIB

IW ditangkap terkait prostitusi online. Dia mengaku begituan dengan wanita PSK di hotel. Foto: Ricardo/JPNN com
Dalam operasi penyakit masyarakat itu, polisi juga menangkap seorang muncikari HR (32) bersama dua PSK, RS (22) dan LS (23).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.
Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan Atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Saat ini para pelaku diamankan di Polres Parepare guna proses lebih lanjut," ujar Benny. (mcr29/jpnn)
IW ikut ditangkap polisi saat bersama wanita PSK di sebuah hotel di Parepare yang dipesan melalui media sosial. Sang muncikari juga diringkus.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi