Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB

Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Sengketa yang diajukan oleh Hanura, selain di Jatim V, juga di dapil Lampung 2, Aceh Tenggara I, Bandar Lampung 2, Banggai Kepulauan, Jayapura I, Sulut V, Lubuk Linggau II, Sulawesi Tenggara I.
"MK telah memutuskan dan memerintahkan KPU Tulang Bawang melakukan penghitungan ulang perolehan suara DPR di 26 Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dalam tenggang waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, dalam amar putusannya.(gus/JPNN)
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen