Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir

Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Sengketa yang diajukan oleh Hanura, selain di Jatim V, juga di dapil Lampung 2, Aceh Tenggara I, Bandar Lampung 2, Banggai Kepulauan, Jayapura I, Sulut V, Lubuk Linggau II, Sulawesi Tenggara I.

"MK telah memutuskan dan memerintahkan KPU Tulang Bawang melakukan penghitungan ulang perolehan suara DPR di 26 Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dalam tenggang waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, dalam amar putusannya.(gus/JPNN)

JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News