Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/6) siang tadi.
Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang atas perkara nomor 84/PHPU.C-VII/2009 perkara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Karena tak puas atas putusan, Kuasa hukum Partai Hanura, Gusti Randa melakukan intrupsi hingga berujung pada pengusiran dirinya dari ruang sidang.
"Memang kami tahu putusan MK ini final dan mengikat. Tapi disayangkan putusan MK ini pertimbangannya tidak profesional," tuding Gusti Randa kepada wartawan di MK.
Salah satu yang diprotes Hanura ialah sengketa pemilu di daerah pemilihan Jawa Timur V, karena menggunakan bukti-bukti dari Binjai Timur. "Masak seperti itu," protesnya.
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka