Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB

Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/6) siang tadi.
Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang atas perkara nomor 84/PHPU.C-VII/2009 perkara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Karena tak puas atas putusan, Kuasa hukum Partai Hanura, Gusti Randa melakukan intrupsi hingga berujung pada pengusiran dirinya dari ruang sidang.
"Memang kami tahu putusan MK ini final dan mengikat. Tapi disayangkan putusan MK ini pertimbangannya tidak profesional," tuding Gusti Randa kepada wartawan di MK.
Salah satu yang diprotes Hanura ialah sengketa pemilu di daerah pemilihan Jawa Timur V, karena menggunakan bukti-bukti dari Binjai Timur. "Masak seperti itu," protesnya.
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumit. Ini lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil