Provinsi ini Terdiri dari 650 Pulau, Minta RUU Daerah Kepulauan Disahkan

Provinsi ini Terdiri dari 650 Pulau, Minta RUU Daerah Kepulauan Disahkan
Ketua DPD RI menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Rabu (15/9/2021). (ANTARA/HO-Humas DPD RI)

Senada dengan LaNyalla, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono berpandangan RUU Daerah Kepulauan tersebut penting untuk segera disahkan.

"Saya kira ini memang mendesak untuk segera dibahas dan disahkan," kata dia.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Provinsi ini terdiri dari 650 pulau, sangat wajar meminta RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News