Provinsi Kaltara dan 4 Kabupaten Baru Disahkan

Provinsi Kaltara dan 4 Kabupaten Baru Disahkan
Provinsi Kaltara dan 4 Kabupaten Baru Disahkan
JAKARTA – Sorak sorai gembira dari pengunjung sidang paripurna DPR, Kamis (25/10), menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru menjadi Undang-undang.

Para pengunjung yang duduk di balkon ruang rapat paripurna itu, sudah setia menunggu sejak pagi, sebelum rapat dimulai. Mereka datang dari daerah-daerah yang dimekarkan.

Sementara tak kalah hebohnya, di pelataran gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan terlihat puluhan massa juga setia mengikuti jalannya sidang paripurna yang dipimpin Marzuki Alie itu.

Agenda pengambilan keputusan RUU DOB pada rapat paripurna itu diawali dengan laporan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa. Setelah panjang lebar Agun memaparkan laporannya, giliran sidang diambil alih Marzuki Alie. Kemudian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pun memertanyakan satu persatu kepada fraksi di DPR apakah menyetujui RUU DOB disahkan menjadi UU. Dimulai dari Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Semuanya menyatakan setuju tanpa ada interupsi.

JAKARTA – Sorak sorai gembira dari pengunjung sidang paripurna DPR, Kamis (25/10), menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-undang Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News