Proyek Blok Cepu Terhambat Izin

29 IMB Tertahan Pemkab Bojonegoro

Proyek Blok Cepu Terhambat Izin
Proyek Blok Cepu Terhambat Izin
JAKARTA - Proyek Blok Migas Cepu yang digadang-gadang bakal menjadi tulang punggung produksi minyak nasional, terancam molor. Ini karena terhambatnya pengerjaan proyek akibat belum keluarnya izin dari pemerintah daerah (pemda).

        

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Gde Pradnyana mengatakan, pelaksanaan proyek Banyu Urip, Blok Cepu, masih terkendala masalah non teknis, seperti perizinan, sumber daya manusia, dan penyerapan komponen lokal. "Terutama masalah perizinan," ujarnya, Minggu (24/6).

       

Menurut Gde, contoh kendala yang mengemuka, pekerjaan engineering procurement contract (EPC) 5 belum dimulai karena terhalang belum keluarnya 29 Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Izin itu seharusnya dikeluarkan oleh Pemda Bojonegoro," katanya.

       

Selain itu, proyek EPC I yang mengerjakan fasilitas proses produksi, EPC 2 yang membangun jalur pipa di darat, serta EPC 5 dengan kontrak pembangunan fasilitas infrastruktur dan waduk penampung air injeksi, juga masih terhambat. "Selain perizinan, hambatannya juga berupa masalah sosial," sebutnya.

      

JAKARTA - Proyek Blok Migas Cepu yang digadang-gadang bakal menjadi tulang punggung produksi minyak nasional, terancam molor. Ini karena terhambatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News