Proyek Rp 5 Miliar Peninggalan Sandi Terhalang PKL

Proyek Rp 5 Miliar Peninggalan Sandi Terhalang PKL
Sebagian jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditutup untuk tenda pedagang kaki lima. Foto: Derry Ridwansah/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan percepatan pembangunan jembatan multiguna (skybridge) Tanah Abang di Jakarta Pusat. Namun lagi-lagi percepatan pembangunan proyek senilai Rp 5 miliar peninggalan mantan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tersebut terkendala oleh pedagang kaki lima (PKL).

Sebagian PKL enggan untuk direlokasi dengan alasan usai pembangunan skybridge mereka tidak mendapatkan lapak.

Anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad Guntur mengatakan, Pemprov DKI dalam hal ini Satpol PP harus tegas kepada setiap PKL yang menghalangi pembangunan aset milik Pemda. Seharusnya, ada upaya nyata terhadap PKL yang enggan direlokasi.

"Tempat sementara penting, ini kepastian bagi PKL. Tapi PKL yang tidak mau direlokasi sikat, ambil tindakan tegas. Karena mereka sudah menghambat percepatan pembangunan skybridge," ujar Guntur kepada INDOPOS, Minggu (23/9).

Sebelum proyek skybridge bergulir, menurut Guntur dewan sempat melakukan evaluasi terhadap proyek ini. Pasalnya, fungsi skybridge sudah tidak lazim. Yakni, disebagian lahan skybridge digunakan sebagai lapak bagi PKL.

" Ini kan jembatan penghubung, kok fungsinya untuk PKL. Ini dulu pernah kami pertanyaan, tapi pemprov beralasan untuk kepentingan masyarakat kecil. Jadi kami fungsinya tetap akan kami awasi, kalau ada penyimpangan akan kami evaluasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyebutkan telah melakukan penertiban kepada PKL di seputaran proyek skybridge. Menurutnya, tidak ada kompromi bagi PKL yang melanggar peraturan daerah (Perda).

"Saya akan tindak tegas jika melanggar aturan. Kami terus terapkan upaya penegakan hukum," ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan percepatan pembangunan jembatan multiguna (skybridge) Tanah Abang di Jakarta Pusat

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News