PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan

PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjenguk pekerja rumah tangga asal Banyuwangi yang disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama enam bulan, di Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023). Foto: ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur

Menurut Nani, penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

Hermono mengatakan saat menjenguk Nani, ia dapat melihat jelas bekas-bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

Nani mengaku rambutnya yang semula panjang digunting paksa saat dia diseret ke kamar mandi.

Jika dibandingkan fotonya pada paspor dengan kondisinya yang sekarang diperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kilogram atau lebih, kata Hermono.

Hermono meminta Kepolisian Malaysia untuk menuntut pula majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan istrinya terhadap Nani.

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata dia, menegaskan.

Hermono, yang telah menjabat sebagai dubes selama 2,5 tahun itu, mengaku heran mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.

Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.

PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengadu bahwa majikannya sudah melakukan penyiksaan sejak September 2022

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News