PSBB Transisi Jakarta, Restoran, Rumah Makan dan Kafe Boleh Dine In hingga Gelar Live Music

PSBB Transisi Jakarta, Restoran, Rumah Makan dan Kafe Boleh Dine In hingga Gelar Live Music
Suasana mal di Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, PSBB Transisi mulai berlaku besok Senin, 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.

BACA JUGA: Jajakan Remaja Lewat Aplikasi MiChat, Mbak ES tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Nih Penampakannya

Penerapan kembali PSBB Transisi ini, artinya terdapat pengurangan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total. (mcr1/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan restoran, rumah makan, dan kafe untuk melayani dine in pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News