PSI DKI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Udara Sebagai Bencana Darurat
Kamis, 14 September 2023 – 16:35 WIB
"Baik oleh faktor alam dan atau faktor non-alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," sebutnya.
Dengan menetapkan status darurat bencana, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"(BTT) akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk engecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat," tambah August. (mcr4/jpnn)
August Hamonangan meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan ibu kota dalam status bencana penanganan darurat.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta