PSK Gang Nikmat Diancam Dipenjara
Minggu, 25 September 2011 – 12:12 WIB
Tiga PSK itu, terang Dahyar, tertangkap gara-gara nekat mencari pria hidung belang di Gang Nikmat. Padahal lokalisasi tersebut sudah resmi ditutup. "Apa yang mereka lakukan ini kan namanya perbuatan melawan hukum. Jadi harus diganjar hukuman setimpal," terangnya.
Baca Juga:
Disinggung mucikarinya, sambung Kasie PPNSN Junaedi, sampai sekarang belum satupun tertangkap. Bahkan surat panggilan yang dilayangkan pun tidak digubris. Saat hendak dijemput, malah yang bersangkutan selalu menghindar.
"Sebagian barang bukti masih kami tahan. Berikut jaminan. Yang pasti, status residivis ini berlaku untuk mucikari," pungkas Junaedi. (yes/waz)
SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda kembali memberikan pernyataan tegas untuk Pekerja Seks Komersil (PSK) di Jl Sentosa Gang Nikmat, Sungai Pinang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram