PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Jumat, 05 Agustus 2011 – 19:28 WIB

PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Sementara itu Kemendagri belum menentukan langkah selanjutnya. Lewat Jubir Reydonnyzar Moenek dikatakan, kemendagri belum menerima putusan PT TUN itu. "Yang kita ketahui belum ada putusan resmi dan belum menerima salinan dari PT TUN," ujar Reydonnyzar.
Baca Juga:
"Kan putusannya baru ada, jadi kami belum bisa cepat-cepat menentukan sikap. Yang jelas, hasil ini akan dilaporkan secepatnya ke Mendagri. Apakah akan kasasi atau menjalankan putusan PT TUN itu tergantung pak menteri," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk kedua kalinya gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamuddin dimenangkan. Setelah menang di PTUN Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara