PT TUN Menangkan Bupati Bonbol

PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Sementara itu Kemendagri belum menentukan langkah selanjutnya. Lewat Jubir Reydonnyzar Moenek dikatakan, kemendagri belum menerima putusan PT TUN itu. "Yang kita ketahui belum ada putusan resmi dan belum menerima salinan dari PT TUN," ujar Reydonnyzar.

"Kan putusannya baru ada, jadi kami belum bisa cepat-cepat menentukan sikap. Yang jelas, hasil ini akan dilaporkan secepatnya ke Mendagri. Apakah akan kasasi atau menjalankan putusan PT TUN itu tergantung pak menteri," pungkasnya. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Densus 99 Main Bola Durian

JAKARTA--Untuk kedua kalinya gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamuddin dimenangkan. Setelah menang di PTUN Jakarta pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News