PT VLI Suap DPRD Lobar
Senin, 22 September 2008 – 22:02 WIB

PT VLI Suap DPRD Lobar
Pemberian imbalan kepada sejumlah panitia taksir bentukan Pemkab Lobar, terjadi karena panitia taksir membuat berita acara penaksiran harga sesuai dengan harga dalam proposal yang diajukan oleh PT VLI kepada Pemkab Lobar. Yakni sebesar Rp 32,974 miliar.
Baca Juga:
Kuasa hukum Izzat Husein, Zarman Hadi yang dikonfirmasi terkait aliran dana liar ke anggota DPRD Lobar dan panitia penaksir, membantah adanya imbalan kepada anggota DPRD Lobar maupun panitia taksir seperti yang tertuang dalam dakwaan.
''Kita buktikan dipengadilan apakah dakwaan itu betul atau tidak,'' kata Zarman Hadi Singkat.(aji/jpnn)
JAKARTA—Fakta baru pada sidang perdana kasus korupsi ruislag eks Kantor Bupati Lobar di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya