PTN Dihimbau Tidak Bandel
Alokasi 20 Persen Kursi Mahasiswa Miskin Boleh Juga Untuk Masyarakat 3T
Senin, 22 Oktober 2012 – 04:46 WIB
Nuh berharap kampus-kampus negeri yang menerima mahasiswa baru secara khusus dari kawasan 3T terus bertambah. Begitu pula dengan kutanya di masing-masing kampus.
"Intinya anggapan jika masyarakat miskin tidak boleh kuliah itu tidak ada lagi," kata dia. Apalagi hak kuliah untuk semua lapisan masyarakat sudah dipertegas lagi di dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). (wan)
JAKARTA - Tudingan jika orang miskin tidak boleh kuliah di kampus negeri masih menghantui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tepatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya