PTN Dihimbau Tidak Bandel
Alokasi 20 Persen Kursi Mahasiswa Miskin Boleh Juga Untuk Masyarakat 3T
Senin, 22 Oktober 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Tudingan jika orang miskin tidak boleh kuliah di kampus negeri masih menghantui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tepatnya ketika masa penerimaan mahasiswa baru tahun pelajaran 2013/2014 dibuka pertengahan tahun depan. Masih banyak PTN yang mengeluh kesulitan mencari mahasiswa miskin tapi berprestasi. Bagi mereka yang banyak tetap mahasiswa miskin tidak berprestasi.
Tudingan tadi diperkirakan masih terjadi tahun depan. Sebab sampai sekarang masih belum ada garansi dari Kemendikbud jika orang miskin benar-benar boleh kuliah di kampus negeri.
Mereka sampai sekarang masih terus menyebutkan setiap masa penerimaan baru, masing-masing PTN wajib mengalokasikan 20 persen kursinya untuk masyarakat miskin berprestasi. Tetapi pengalaman tahun ini alokasi 20 persen kursi mahasiswa baru untuk masyarakat miskin tidak terserap optimal.
Baca Juga:
JAKARTA - Tudingan jika orang miskin tidak boleh kuliah di kampus negeri masih menghantui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tepatnya
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta