PTN Merger Fakultas Bakal Diganjar Dana Rp 30 Miliar

PTN Merger Fakultas Bakal Diganjar Dana Rp 30 Miliar
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN

Karena itu, tidak akan menjadi persoalan kalau nanti sejumlah fakultas dalam satu rumpun dilebur.

Totok berharap, ada PTN yang berani mengambil tantangan dari Menristekdikti itu sehingga bisa dijadikan percontohan bagi kampus-kampus lainnya.

Menurut dia, mempertahankan birokrasi yang gendut berisiko bagi PTN, sedangkan anggaran dari pemerintah tidak bertambah. Bahkan, ujungnya untuk menutup biaya operasional kampus menarik dari mahasiswa.

Menurut Totok, uang hasil efisiensi merger fakultas itu bisa dialihkan ke urusan riset. Dia menjelaskan, ke depan kualitas kampus dilihat dari seberapa kuat hasil penelitiannya. (wan/c10/ttg)

 


Ketika fakultas di PTN dimerger, peran dosen yang sebelumnya menjadi pejabat itu dioptimalkan sebagai pengajar sekaligus peneliti.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News