PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
Senin, 29 Desember 2008 – 01:19 WIB

PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
’’Dari sini saja sudah dipraktikkan masalah akuntabilitas dan transparansi. Jadi, PTS jangan khawatir apabila laporan keuangannya diaudit atau diumumkan. Kalau memang awalnya tidak nirlaba, mengapa harus takut,’’ imbuh Suharyadi.
Dia mengatakan, UU BHP akan mengalami masa transisi yang cukup lama sekitar 5–10 tahun. Karena itu, dia meminta UU baru tersebut berjalan dahulu. ’’Jangan baru disahkan sudah didemo. Padahal, mereka tidak mengerti substansi sesungguhnya. Biarlah UU ini berjalan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal, baru kita kritisi,’’ terangnya. (zul/oki)
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan