PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
Senin, 29 Desember 2008 – 01:19 WIB
’’Dari sini saja sudah dipraktikkan masalah akuntabilitas dan transparansi. Jadi, PTS jangan khawatir apabila laporan keuangannya diaudit atau diumumkan. Kalau memang awalnya tidak nirlaba, mengapa harus takut,’’ imbuh Suharyadi.
Dia mengatakan, UU BHP akan mengalami masa transisi yang cukup lama sekitar 5–10 tahun. Karena itu, dia meminta UU baru tersebut berjalan dahulu. ’’Jangan baru disahkan sudah didemo. Padahal, mereka tidak mengerti substansi sesungguhnya. Biarlah UU ini berjalan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal, baru kita kritisi,’’ terangnya. (zul/oki)
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru