PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP

PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
’’Dari sini saja sudah dipraktikkan masalah akuntabilitas dan transparansi. Jadi, PTS jangan khawatir apabila laporan keuangannya diaudit atau diumumkan. Kalau memang awalnya tidak nirlaba, mengapa harus takut,’’ imbuh Suharyadi.

Dia mengatakan, UU BHP akan mengalami masa transisi yang cukup lama sekitar 5–10 tahun. Karena itu, dia meminta UU baru tersebut berjalan dahulu. ’’Jangan baru disahkan sudah didemo. Padahal, mereka tidak mengerti substansi sesungguhnya. Biarlah UU ini berjalan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal, baru kita kritisi,’’ terangnya. (zul/oki)


Berita Selanjutnya:
Belanda Beri Hibah Rp 219 M

JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News