PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP

PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan, UU BHP sudah cukup mengakomodasi kepentingan dan keberadaan PTS.

Deputi Rektor Bidang Operasional dan Keuangan Universitas Paramadina Bima Priya Santosa mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kewajiban laporan keuangan yayasan diaudit dan diumumkan ke publik. Laporan keuangan yayasan, kata dia, adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari.

Menurut Bima, pihaknya merasa yakin dengan akuntabilitas dan transparansi keuangan yayasan sehingga tidak khawatir apabila UU BHP diberlakukan. ’’Baik secara pembagian tugas maupun tata kelola, kami siap. Saat ini pun yayasan sudah mengirim auditor. Dan. untuk publikasi hasil audit memang sudah disyaratkan yayasan,’’ kata Bima di Jakarta, Minggu (28/12).

Selain transparansi dana, UU juga mensyaratkan BHP menjaring dan menerima 20 persen mahasiswa miskin. Selain itu, BHP harus memberikan beasiswa kepada 20 persen mahasiswa miskin namun berprestasi di bidang akademik.

JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News