PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah

PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah
PTSP Masuk Indikator Insentif Daerah
"Kriteria inilah yang akan dibobot dan soal PTSP akan saya masukkan di kriteria A. Jadi tidak perlu pejabat daerah menemui saya lakukan loby-loby. Karena kriterianya sudah jelas dan silahkan ikut ketentuan yang ada," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, bahwa PTSP memang diminta untuk dimasukkan dalam kriteria DID mulai 2011 mendatang. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk terus meningkatan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Sekarang baru 334 daerah yang menerapkan PTSP dari 524 daerah se Indonesia. Kami akan surati terus bagi daerah yang belum membentuk PTSP untuk segera melakukan evaluasi. PTSP diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membantu kebijakan pemerintah untuk penghapusan Pungli," tegas Gamawan.(afz/jpnn)

JAKARTA- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mulai diterapkan di jajaran pemerintah pusat hingga ke daerah, akan dimasukkan menjadi salah satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News