PTUN Menyatakan Tak Dapat Menerima Gugatan TPDI
Selasa, 13 Februari 2024 – 20:01 WIB
"Kami akan mengajukan kembali gugatan. Akan kami daftarkan lagi (gugatan)," kata Petrus.(gir/jpnn)
PTUN Jakarta menyatakan tak dapat menerima gugatan TPDI dan Perekat Nusantara terkait dinasti politik.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran