PU Perluas Kontrak PBC
Senin, 02 April 2012 – 00:32 WIB
Menurut Hermanto, melalui penerapan ini dapat menghemat anggaran pemeliharaan di Kementerian PU dan kontraktor dapat lebih kreatif mengatur dan melakasanakan proses konstruksi, sehingga daya tahan bangunan bisa lebih lama. (vit)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperluas penerapan kontrak berbasis kinerja atau Performance Based Contract (PBC). Tujuannya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara