Puas Meniduri, Ingkar Menikahi
Rabu, 03 Juli 2013 – 04:36 WIB
PALEMBANG – Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, Wahyu Setiawan (19), dicokok di kampusnya, Selasa (2/7) oleh aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat.
Wahyu ditangkap atas laporan telah berbuat asusila kepada Wati (nama samaran). Dalam laporan tersebut, diketahui kejadiannya Rabu, 28 Desember 2011 sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah tersangka Wahyu, Jl Pendawa, Kecamatan IT II, Palembang.
Baca Juga:
Bermula antara tersangka dan korban yang pacaran, jalan-jalan dengan dua teman korban, berinisial M dan A. Lalu tersangka mengajak korban pulang ke rumahnya.
Saat itulah, Wahyu punya kesempatan merayu korban dan merenggut mahkotanya. Tersangka mengajak korban berhubungan dengan janji akan menikahi. Namun setelah puas meniduri, tersangka ingar menikahi. (bmn/awa/jpnn)
PALEMBANG – Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, Wahyu Setiawan (19), dicokok di kampusnya, Selasa (2/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka