Publik Menanti Motif Penembakan Brigadir J Bisa Diungkap Polisi
"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Selasa (9/8).
Mahfud memercayai kepolisian untuk mengkonstruksi motif dalam kasus penembakan Brigadir J demi kepentingan penegakan hukum.
Dia pada prinsipnya mengapresiasi kepolisian yang mampu mengungkap aktor intelektual dalam kasus kematian anggota Brimob itu.
"Cuma yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kami apresiasi dari Polri," ujar Mahfud.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut publik menanti kepolisian untuk mengungkap motif dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman