Puji UU Cipta Kerja, Dubes Polandia: Terima Kasih Presiden Jokowi

Puji UU Cipta Kerja, Dubes Polandia: Terima Kasih Presiden Jokowi
Duta Besar Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczynska (kanan), dalam wawancara bersama Antara di Kedutaan Besar Polandia, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Foto: Bayu Prasetyo/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Dubes Polandia untuk Indonesia Beata Stoczynska mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi investor asing untuk menempatkan investasi mereka di Indonesia.

"Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-Undang ini bawa lingkungan yang lebih ramah bagi investor asing," kata Stoczynska dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Kedutaan Besar Polandia, Jakarta, Selasa.

Dubes Beata Stoczynska mengatakan UU Ciptaker tidak hanya baik untuk investor asing melainkan juga untuk pasar domestik maupun pekerja.

"Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menciptakan peluang yang baik bagi pengusaha, pekerja, maupun seluruh lingkungan bisnis. Omnibus Law ini penting bagi orang asing dan orang Indonesia itu sendiri," ujar Dubes Beata Stoczynska.

Ia mengatakan undang-undang ini merupakan langkah yang sangat luar biasa yang dapat menarik investasi asing untuk masuk ke Indonesia.

"Omnibus Law membawa dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia serta lingkungan yang lebih baik bagi pengusaha asing," kata dia.

UU Ciptaker disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 dan menjadi UU No 11 Tahun 2020.

Presiden meyakini UU Ciptaker akan memperbaiki kehidupan para pekerja dan juga keluarganya.

UU Cipta Kerja mendapat apresiasi yang sangat besar dari Dubes Polandia Beata Stoczynska

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News