Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak
Keluhan Seorang Ibu Usai Melahirkan
Jumat, 10 November 2017 – 07:01 WIB
Indarti yang baru melahirkan tak tahu jika kartu BPJS miliknya belum dapat digunakan karena belum tujuh hari setelah masa pembuatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- Dorong Peningkatan Layanan, SILO Optimalkan Nilai Keunikan Rumah Sakit
- Anies Baswedan Bakal Sediakan BPJS Khusus Pengemudi Ojol