Pulihkan DAS untuk Pulihkan Indonesia!

Pulihkan DAS untuk Pulihkan Indonesia!
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas Kementerian LHK

Karena DAS pada dasarnya adalah seluruh daratan, maka DAS adalah ajang dari setiap kegiatan manusia, setiap aktifitas pembangunan dan ekonomi. Rusaknya sebuah DAS adalah buah dari kegiatan berbagai sektor.   

Oleh sebab itu, pemulihan DAS harus melibatkan sektor-sektor terkait. Semua sektor terkait harus dalam satu arah vector yang sama agar terjadi sinergi, bukan saling meniadakan.
 
Berangkat dari arahan itulah maka kita perlukan sebuah Gerakan Nasional untuk bersama-sama memulihkan DAS. Kuncinya tentu koordinasi lintas sektor.  

Hari ini gerakan tersebut kita luncurkan, dan pasca peluncuran ini kita akan perkuat koordinasi, antara lain melalui penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu yang disusun bersama, dipatuhi bersama dan diinternalisasikan ke dalam program pembangunan sektor dan daerah.
 
Saudara-Saudara sekalian...

Dalam kerangka besar pemulihasn DAS yang lintas sektor, RHL tetap merupakan bagian sangat penting. Pulihnya kondisi DTA adalah necessary condition (persyaratan diperlukan) meskipun belum sufficient condition (persyaratan mencukupi). 

Artinya, memang pulihnya kondisi DTA saja, tidak menjamin pulihnya DAS. Bencana hidrologis masih bisa terjadi meskipun DTA sudah pulih, karena ada faktor-faktor lain.  Tetapi untuk sebuah DAS bisa pulih, pertama-tama DTA-nya wajib direhabilitasi.
 
Oleh sebab itu, Kementerian LHK sesuai cakupan portofolionya tetap menekankan RHL pada DTA.  

Sesuai arahan Bapak Presiden RI juga, mulai tahun 2019 kita tingkatkan upaya RHL agar memberi dampak lebih signifikan, dibarengi dengan beberapa aksi koreksi (corrective actions), dalam rangka meningkatkan keberhasilan. 
 
Bapak Presiden RI telah memberikan arahan khusus agar RHL harus sistematis, berorientasi pada hasil dan yang terukur. Selain itu juga dalam pelaksanaannya harus efektif dan efisien, akuntabel, transparans dan menempatkan masyarakat sebagai aktor.  

Harus dilaksanakan dengan pendekatan baru guna memastikan bahwa yang akan dihasilkan adalah hutan, yang akan berfungsi sebagai pengatur tata hidrologi wilayah DAS, bukan sekedar angka mengenai  jumlah bibit yang disebar atau yang ditanam.
 
Arahan-arahan Bapak Presiden RI kita tuangkan ke dalam paket corrective actions yang hendak kita implementasikan mulai 2019, yaitu intinya: 

Secara lokus, upaya rehabilitasi diprioritaskan dengan tapisan: Daerah Tangkapan Air dari dam atau bendungan (ada 65 dam prioritas), daerah rawan bencana hidrologi (longsor, banjir), serta DAS dan danau yang sangat prioritas dan mendesak untuk direhabilitasi.   

Paska rentetan bencana yang melanda Indonesia, baru-baru ini, Menteri LHK Siti Nurbaya meluncurkan Gerakan Nasional Pemulihan DAS (Daerah Aliran Sungai).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News