Puluhan ABG Korban Traffiking Diamankan, 5 di Antaranya Lesbian

Puluhan ABG Korban Traffiking Diamankan, 5 di Antaranya Lesbian
Puluhan ABG Korban Traffiking Diamankan, 5 di Antaranya Lesbian

BOGOR - Polres Bogor Kota berhasiil mengamankan 24 gadis di bawah umur yang menjadi korban trafiiking, Sabtu (31/8). Para korban traffiking tersebut diamankan dari sebuah tempat penyekapan yang ada di daerah Hayam Wuruk Jakarta.
    
Selain itu petugas juga mengamankan seorang mami dan pasangannya yakni Merri alias Eli (45) dan Papi (50). Keduanya kini diamankan di Mapolresta Bogor.  
    
Terbongkarnya kasus itu berkat laporan salah satu orang tua korban yang khawatir anaknya tak pulang selama enam bulan. Mendapati laporan itu, tim Polresta Bogor melakukan penyelidikan.
    
“Setelah kami dalami cerita orang tua korban ternyata anak korban menjadi korban tracffiking. Menurut laporan orang tua korban, anaknya bisa pulang kalau bisa membayar tebusan sekitar 18 juta,” terang Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Minggu (1/9).
    
Berkat bantuan orang tua korban, selanjutnya, sekitar pukul 17:00 Sabtu (31/8) Polres Bogor menyergap ke salah satu perumahan di Jakarta Timur. Dalam penyergapan itu, sebanyak 24 korban traffiking diamankan, lima di antaranya penyukai sesama jenis (lesbian).
    
Bahtiar menambahkan di dalam rumah bertingkat itu, terdapat sepuluh kamar yang disekat triplek. Satu kamar di huni satu sampai empat orang. Para korban tak bisa keluar kamar tanpa seizin pengelola, karena di jaga ketat oleh bodyguard.
    
Selain itu, setiap kamar di rumah itu digembok rapat, bahkan tiap kamar dijaga satu anjing. “Korban dijaga ketat oleh para pelaku agar tidak dapat keluar dari penampungan. Korban juga tak dibiarkan berkomunikasi dengan siapa pun,” tambah Bahtiar.

Sementara itu, korban tracffiking rata-rata direkrut dari wilayah Bogor, Sukabumi dan Kalimantan. Modus pelaku sampai saat ini adalah menawarkan pekerjaan dengan iming- imingi gaji besar.
    
Salah seorang korban tracffiking berinisial A (16) warga Bogor mengaku dirinya dipekerjakan di salah satu diskotek di Jakarta. Sudah hampir sembilan bulan dirinya disekap dan bekerja sebagai wanita malam. Awalnya ia tidak mengetahui akan dipekerjakan seperti itu.
    
“Sembilan bulan saya tidak boleh keluar, sekalinya keluar saya kena cas Rp2 juta setiap berbuat kesalahan,” ungkapnya sambil tertunduk saat ditemui di Mapolres Bogor Kota semalam.
    
Awalnya dirinya ditawari pekerjaan jadi waiters di rumah makan dengan bayaran sebesar Rp10 juta per bulan. Selain itu, doa diiming-imingi handphone dan laptop. Tapi, setelah dia mengiyakan, ternyata dirinya dibawa ke salah satu rumah bertingkat berbentuk kos-kosan. “Saya di sekap disana, tidak bisa komunikasian sama siapa pun,” jelasnya.
    
Sebenarnya, ia berkeinginan pulang ke Bogor. Namun, banyaknya hutang ke sang Mami membuat ia mengurungkan niat untuk pulang. “Setiap buat kesalahan saya harus bayar denda sekitar Rp2 juta, seandainya berantem saya dikenakan cas minimal Rp4 juta,” tambah A.
    
Selama sembilan bulan dia tinggal, hutangnya mencapai Rp45 juta. Sementara dirinya dikerjakan sebagai pekerja seks dengan bayaran sekitar Rp400 ribu per malam. “Setelah dipotong hutang, Saya hanya mendapatkan Rp90 ribu,” tuturnya.

Korban lainnya berinisial NS (15) warga kelurahan Mulyaharja, Kampung Lemahdulur, Bogor Tengah mengaku dirinya terpaksa bekerja sebagai pekerja seks karena diiming-imingi gaji besar.

“Saya tak mengetahui kalau saya dipekerjakan di diskotik sebagai pekerja seks,” terang nya.
    
Ia mengaku sudah delapan bulan tak pulang ke rumah karena ketatnya penjagaan. Ia juga takut dikenakan denda bila keluar dari lingkungan tempat penampungan.
    
“Kalau saya keluar, kena cas sampai Rp 2 juta. Hutang saya kepada Mami sudah banyak, sekitar Rp 30 juta. Hutang itu, akibat sering sering meminta ingin pulang,” jelasnya.
    
Sementara itu, salah seorang pengelola Merry alias Ely, tak mengakui bila dirinya sebagai pengelola atau penjualan anak di bawaha umur. Ia mengaku hanya sebagai memberi tempat dan memberi pekerjaan, tapi tak memperjualbelikan.
    
“Kalau mereka bayar, ya wajarlah, saya kan yang punya kosan. Biaya kehidupan mereka pun saya yang biayai, tapi saya tak menjual mereka. Dan saya tak tahu mereka bekerja apa,” tanyanya. (cr16/d)


BOGOR - Polres Bogor Kota berhasiil mengamankan 24 gadis di bawah umur yang menjadi korban trafiiking, Sabtu (31/8). Para korban traffiking tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News