Puluhan Caleg jadi Tersangka
Rabu, 21 Mei 2014 – 12:37 WIB

Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut Boy menyatakan, selain politik uang juga terjadi kasus-kasus lainnya. Antara lain, 23 kasus menambah dan mengurangi surat suara, 15 kasus menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih, 50 kasus mengaku dirinya sebagai orang lain atau memberikan suara lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara.
Baca Juga:
"Serta 33 kasus penggelembungan atau penambahan surat suara dan 11 kasus perubahan berita acara dan rekap hasil," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran kepolisian menangani 338 kasus tindak pidana pemilu sejak sebelum kampanye, masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan