Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan

Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan
Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ada tiga pelaku diamankan yang diduga ikut terlibat dalam penyeludupan itu. Dua di antaranya wanita berinisial KS, SL, dan satu pria berinisial AR. Mereka memiliki peran yang berbeda.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya upaya penyeludupan barang yang dibawa dari arah Bagan Besar menuju Mundam menggunakan angkutan umum," ujar Kepala Kantor KPPBC Dumai, Fuad Fauzi, Rabu (10/7).

BACA JUGA: OTT KPK di Kepulauan Riau Terkait Izin Reklamasi

Dikatakan Fuad, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim di lapangan melakukan pengintaian setibanya di lokasi kejadian. Tepatnya di daerah Mundam, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Setelah berhasil menghentikan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya berupa 2 karton yang berisi buah rambutan," sebutnya.

Saat dilakukan pemeriksaan secara detail, ternyata di bawah tumpukan rambutan ditemukan bungkusan yang sudah dilakban sebanyak 38 bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering.

"Mengetahui hal itu salah satu pengendara berusaha kabur yaitu KS, namun berhasil dihentikan petugas," jelasnya.

Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News