Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan
jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ada tiga pelaku diamankan yang diduga ikut terlibat dalam penyeludupan itu. Dua di antaranya wanita berinisial KS, SL, dan satu pria berinisial AR. Mereka memiliki peran yang berbeda.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya upaya penyeludupan barang yang dibawa dari arah Bagan Besar menuju Mundam menggunakan angkutan umum," ujar Kepala Kantor KPPBC Dumai, Fuad Fauzi, Rabu (10/7).
BACA JUGA: OTT KPK di Kepulauan Riau Terkait Izin Reklamasi
Dikatakan Fuad, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim di lapangan melakukan pengintaian setibanya di lokasi kejadian. Tepatnya di daerah Mundam, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Setelah berhasil menghentikan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya berupa 2 karton yang berisi buah rambutan," sebutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan secara detail, ternyata di bawah tumpukan rambutan ditemukan bungkusan yang sudah dilakban sebanyak 38 bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering.
"Mengetahui hal itu salah satu pengendara berusaha kabur yaitu KS, namun berhasil dihentikan petugas," jelasnya.
Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG
- Berkat Ini, AKBP Dhovan Raih Penghargaan Asia Choice Awards 2024
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Anies Baswedan Merasakan Perubahan Makin Kuat di Dumai
- Kedatangan Anies di Pekanbaru Disambut Antusias oleh Sukarelawan