Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan
Kamis, 11 Juli 2019 – 17:36 WIB
BACA JUGA: Suporter Berebut Foto dengan Caketum PSSI Komjen Iriawan
Dijelaskannya, narkotika senilai 200 juta itu diduga berasal dari Aceh yang akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur perairan. "Meski demikian untuk tindak lebih lanjut kami serahkan ke Polres Dumai,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan laboratorium didapati hasil positif bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis daun ganja kering. Ketiga pelaku akan diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.(hsb)
Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG
- Berkat Ini, AKBP Dhovan Raih Penghargaan Asia Choice Awards 2024
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Anies Baswedan Merasakan Perubahan Makin Kuat di Dumai
- Kedatangan Anies di Pekanbaru Disambut Antusias oleh Sukarelawan