Puluhan Nakes di RSUD Tiom Gelar Mogok Kerja, Nih Tuntutannya
Senin, 14 Maret 2022 – 20:21 WIB
Sementara itu kepala Komnas HAM perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandei ketika dikonfirmasi cukup menyayangkan aksi mogok tersebut.
Seharusnya, kata Frits para tenaga medis seharusnya bisa melalui mekanisme hukum tanpa harus mogok kerja yang berdampak pada hak asasi kesehatan.
"Ini tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Kesehatan dan juga hak asasi manusia," ujar Frits.(mcr30/JPNN.com)
Puluhan tenaga kesehatan melakukan aksi mogok kerja sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat menjadi lumpuh total.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Libur Lebaran, Dinkes Kota Bogor Menyiagakan Nakes dan Ambulans
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat