Melalui Program Perhutanan Sosial, Puluhan Ribu Hektar Hutan Desa Direstorasi oleh Warga di Katingan

Melalui Program Perhutanan Sosial, Puluhan Ribu Hektar Hutan Desa Direstorasi oleh Warga di Katingan
Hutan Desa Tampelas. Foto dok PT Rimba Makmur Utama

General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) Taryono Darusman mengatakan masyarakat adalah pemeran utama dalam upaya restorasi ekosistem, seperti KMP.

"Tanpa kemitraan dengan masyarakat, sangat sulit bagi kami untuk melakukan restorasi dan konservasi  hutan. Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK," tutur Taryono.

Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan, pihaknya bersama para mitra yakni Yayasan Karsa, Jogjakarta dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas ini.

Saat ini, total ada 3 desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya yakni Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai dengan total lebih dari 10.000 hektar hutan.

Selain itu, ada tiga desa lain yakni Desa Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan yang sedang dalam proses perolehan perizinan, yang difasilitasi oleh staff PT RMU, dengan total luas hutan sekitar 14.000 hektar. 

“Antusiasme warga untuk mengelola kawasan hutan ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan semakin tingginya semangat dan kesadaran warga desa untuk mendapatkan manfaat dari hutan dengan cara yang lestari. PT RMU sangat siap melakukan fasilitasi terhadap desa-desa lain di sekitar wilayah kerja kami untuk mengimplementasikan perhutanan sosial,” papar Taryono.(chi/jpnn)


Antusiasme warga untuk mengelola kawasan hutan ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan semakin tingginya semangat dan kesadaran warga desa.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News