Puluhan Ribu Warga Batam Mengucap Syukur, Kenapa? Ini Alasannya...

Puluhan Ribu Warga Batam Mengucap Syukur, Kenapa? Ini Alasannya...
Puluhan Ribu Warga Batam Mengucap Syukur, Kenapa? Ini Alasannya...

jpnn.com - BATAM - Puluhan ribu warga Batam yang memiliki rumah diatas lahan hutan lindung kini bisa bernafas lega. Sebab, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memutihkan semua kawasan pemukiman dan industri di Batam.

Gubernur HM Sani sangat mengapresiasi kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang cepat mengambil keputusan terkait permalahan lahan di Batam. Ia yakin dalam waktu dekat, sertifikat rumah yang jumlahnya lebih dari 40 ribu unit di Batam segera bisa dikeluarkan oleh BPN. 

Tetapi terlebih dulu akan dilakukan pertemuan dengan BPN untuk mensinkronkan keputusan tersebut dengan RTRW, sehingga BPN bisa dengan jelas mengetahui titik-titik dan batas, mana kawasan hutan dan mana yang sudah diputihkan.

"Kita akan berkoordinasi dengan BPN terkait hal ini. Dalam waktu dekat, semua permasalahan sertifikat rumah akan segera selesai. Akan bisa terbit dan bisa diagunkan,” kata Sani di Asrama Haji, Rabu (11/3).

Kata Sani menteri LHK yang mengeluarkan SK. 76/MenLHK-II/2015 sangat berpihak kepada kepentingan dan kelangsungan investasi di Batam dan Kepri pada umumnya. Sebagian besar usulan dari tim padu serasi diakomodir dalam SK tersebut.

"Jadi sudah ada kejelasan investasi di Batam ini. Semua sudah ada kepastian hukumnya. Tinggal ini ditindaklanjuti dengan pihak terkait," katanya.

Untuk Rempang dan Galang, ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi Kepri dan BP Batam masih terus berupaya agar itu dibebaskan dari kawasan hutan. Meski memang bahwa Galang sebagain besar sudah dibebaskan.

"Kita berharap agar menteri juga mengakomodir usulan kita. Ini demi pengembangan investasi di Rempang-Galang," katanya.

BATAM - Puluhan ribu warga Batam yang memiliki rumah diatas lahan hutan lindung kini bisa bernafas lega. Sebab, kementerian Lingkungan Hidup dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News