Pungut e-KTP, Bupati Kotabaru Ditegur Dewan
Minggu, 13 Januari 2013 – 11:28 WIB

Pungut e-KTP, Bupati Kotabaru Ditegur Dewan
Apabila laporan masyarakat ini tidak gubris, maka DPRD Kalsel akan menegur langsung bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat daerah yang memungut biaya pengambilan E-KTP. Untuk masalah sanksi terhadap pejabat daerah yang terbukti melakukan pungutan, bupatilah yang paling berhak mengambil tindakkan. “Urusan sanksi terserah bupati,” tandasnya.
Baca Juga:
Kalau sampai hal ini tidak ditindaklanjuti, maka kemungkinan DPRD Kalsel langsung yang akan berangkat ke Desa Sengayam kecamatan Pamukan Barat untuk meninjau dan melihat sejauh mana pungutan tersebut berlangsung.
“Ini sebenarnya kewajiban pemerintah daerah Kotabaru sebagai penyelenggara pemerintahan disana yang bertanggungjawab,” tegas Iqbal. (hni)
BANJARMASIN – Pungutan sebesar Rp20 ribu untuk pengambilan E-KTP yang dilakukan aparat Desa Sengayam kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota