Pungutan Sudah Marak, Larangan Baru Dirancang

Pungutan Sudah Marak, Larangan Baru Dirancang
Pungutan Sudah Marak, Larangan Baru Dirancang
“Nanti dengan Permen ini akan bisa dicek dan ada batasan maksimum bagi Perguruan Tinggi (PT) untuk memungut biaya. Mereka tidak akan bisa lagi memungut seenaknya. Kita akan menetapkan plafon atasnya, dan harus tetap melihat 20 persen untuk anak-anak miskin,” tukasnya.

Lebih lanjut Nuh menambahkan, Permendiknas tersebut dipastikan akan dikeluarkan pada bulan Oktober tahun 2011 ini dan mulai efektif berlaku di awal tahun 2012 mendatang. “Aturan ini juga berlaku untuk sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Mudah-mudahan bulan Oktober sudah keluar,” kata Nuh. (cha/jpnn)


JAKARTA -- Pungutan biaya pendidikan dari sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah, serta perguruan tinggi sudah dianggap melampaui batas kewajaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News