Punya Modal Besar, Kubu Moeldoko Tidak Butuh Kantor AHY Cs
Rabu, 31 Maret 2021 – 11:26 WIB

Partai Demokrat. Ilustrasi Foto: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Menurut Andi, sinyal pengambilalihan kantor secara paksa mulai terlihat, menyusul PD kubu Moeldoko mendaftar kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sementara itu, kata Andi, Kemenkumham memiliki tenggat waktu hingga 6 April untuk mengumumkan keputusan terhadap kepengurusan hasil KLB PD. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang Saiful Huda Ems membantah secara tegas narasi yang digulirkan Andi Arief.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta