Pura-pura Bertamu, Perampok Menganiaya Pemilik Rumah di Depok

Pura-pura Bertamu, Perampok Menganiaya Pemilik Rumah di Depok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Salah satu korban, T, pingsan akibat dianaya RR. 

Seusai korban T pingsan, pelaku kemudian lanjut menganiaya N.

"Dianiaya dengan pukulan benda tumpul,” kata Yusri.

Dia menuturkan sempat terjadi perebutan pisau antara pelaku dan korban. 

Akibatnya, korban mengalami kekerasan fisik. 

“Saat itu, karena  ada upaya (pelaku) menusuk (korban), sehingga terjadi perlawanan oleh korban," kata Yusri.

Kemudian, pelaku mengambil telepon seluler milik korban. 

Setelah itu, si pelaku melarikan diri.

RR, pelaku perampokan dan penganiayaan dengan modus berpura-pura bertamu di rumah korbannya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News