Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi

Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi. Rencana Hanna menempuh jalur hukum untuk meminta rehabilitasi nama baiknya lantaran dinilai tidak nasionalis, tidak digubris kementrian dalam negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menegaskan, mendagri tetap tidak akan melantik Hanna sebagai anggota MRP yang berasal dari perwakilan kelompok perempuan itu.

Djohermansyah menegaskan, keputusan tidak meluluskan Hanna merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

“Keputusan itu kan final dan mengikat, sepeti yang ada dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP,” tegas Djohermansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).

JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News