Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
Selasa, 10 Mei 2011 – 04:55 WIB

Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi. Rencana Hanna menempuh jalur hukum untuk meminta rehabilitasi nama baiknya lantaran dinilai tidak nasionalis, tidak digubris kementrian dalam negeri (Kemendagri). “Keputusan itu kan final dan mengikat, sepeti yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP,” tegas Djohermansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menegaskan, mendagri tetap tidak akan melantik Hanna sebagai anggota MRP yang berasal dari perwakilan kelompok perempuan itu.
Djohermansyah menegaskan, keputusan tidak meluluskan Hanna merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi.
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi