Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur. Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya. Namun, daerah malah mengangkat tenaga honorer yang berimbas pada meledaknya honorer yang kemudian menuntut diangkat CPNS oleh pemerintah seperti sekarang ini.
"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi. Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).
Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium. Untuk mengantisipasi ini, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas. Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS.
"Pengangkatan honorer cuma sampai 2005. Di atas tahun itu tidak ada lagi. Kalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur.
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart