Pusat Tunda Transfer Dana DAU, Gubernur: TAPD Harus Cermat

Pusat Tunda Transfer Dana DAU, Gubernur: TAPD Harus Cermat
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 240 miliar dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pusing. 

Gubernur M. Ridho Ficardo pun akhirnya angkat bicara. Dia mengisyaratkan, pemangkasan anggaran adalah cara untuk mensiasati macetnya DAU. 

Alumnus Kursus Lemhanas ini meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) cermat memilah anggaran apa saja yang harus diprioritaskan. Atau, alokasi penganggaran mana yang harus ditunda. 

"Yang jelas, saya coba pertahankan mana yang memang keurgensiannya langsung menyentuh rakyat. Dan yang saat ini tengah berjalan. Mana yang memungkinkan kita tunda ya kita tunda apakah programnya, apakah pembayarannya," jelasnya.

Adanya penundaan transfer dana dari pusat ini menurut Ridho bisa berimbas pada perlambatan ekonomi. Opsi lain menyiasati pemangkasan dana adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, politisi Partai Demokrat ini menyadari PAD terkait dengan kemampuan warga Lampung. 

"Kalau menekan PAD berarti menekan masyarakat juga. Karena kaitannya banyak dengan pajak. Tapi memang ada beberapa sektor yang bisa dimaksimalkan,"jelasnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (28/8).

Salah satu yang dikhawatirkan pegawai adalah terpangkasnya tunjangan kinerja (tukin) pegawai. Terkait hal ini, Ridho enggan berkomentar panjang. Hanya menurutnya, jika anggaran birokrasi berkurang, maka beban kerja juga bisa berkurang. 

"Finalnya belum. Masih ada pembahasan. Ini kan tidak sebentar karena harus hati-hati mengambil kebijakannya," jelasnya.

BANDARLAMPUNG - Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 240 miliar dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pusing. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News