Putri Candrawathi Ditahan setelah Kapolri Jenderal Listyo Mendapat Laporan

Putri Candrawathi Ditahan setelah Kapolri Jenderal Listyo Mendapat Laporan
Putri Candrawathi ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.

Perihal penahanan Putri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini Saudara PC  melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Jenderal Listyo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan Putri.

Jenderal bintang empat itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologis.

"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan guna memempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan, Putri Candrawathi ditahan.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Simak penjelasan Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News