Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM

Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
Putri Candrawathi tampak seperti berbisik kepada suaminya, Ferdy Sambo di sela-sela rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

Baca Juga: Reza Indragiri Sentil Komnas HAM soal Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi, Jleb!

Kelima, Putri Candrawathi masih bertemu Brigadir J pada Kamis (7/7) di dalam salah satu kamar.

"Kemudian Yosua dihadapkan kepada Ibu PC, hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu, kan, juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," tuturnya.

Terakhir, dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang tertuduh pelaku pelecehan seksual.

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan, dari Magelang ke rumah Saguling," ujar Edwin Partogi yang merahasiakan kejanggalan ketujuh.

Pernyataan LPSK Berbeda dengan Komnas HAM

Apa yang disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berbeda dengan spekulasi yang disampaikan komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengeklaim lembaganya dan Komnas Perempuan menemukan dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, tak berselang lama setelah pergantian hari.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap 6 hal aneh soal Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. Ini beda banget dengan rekomendasi Komnas HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News